Perkuat Komitmen dan Profesionalisme, PPPK Paruh Waktu BKPSDM Demak Tandatangani Perjanjian Kerja

    DEMAK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 5 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan BKPSDM Kabupaten Demak (29/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepegawaian di Kabupaten Demak.

    Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga sebagai bentuk kesanggupan pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    BKPSDM Kabupaten Demak menekankan agar PPPK Paruh Waktu tersebut senantiasa menjaga integritas, disiplin, etika kerja, serta mampu membangun kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas. Setiap pegawai diharapkan memahami peran masing-masing dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target kinerja instansi. 

    Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja tersebut, BKPSDM Kabupaten Demak berharap seluruh PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik, menjaga kepercayaan organisasi, serta bersama-sama mendukung terwujudnya tata kelola manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

(BKPSDM-Faidhoh)



Archive