Highlight

Sosialisasi Pembinaan Disiplin dan Kode Etik ASN Tahun 2025

        Demak, 7 Agustus 2025 — Dalam rangka penguatan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin dan Kode Etik ASN Tahun 2025 pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Grhadika Bina Praja Kabupaten DemakAcara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Demak Ibu dr. Hj. Eisti’anah, S.E., bersama dengan Wakil Bupati Demak Bapak Muhammad Badruddin, M.Pd, sebagai wujud komitmen tegas pemimpin daerah dalam menegakkan nilai-nilai disiplin dan etika di lingkungan birokrasi. Keberadaan kepala daerah dalam forum ini memberikan petunjuk langsung kepada para ASN sebagai dorongan dan penguatan untuk mempertahankan integritas serta meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

        Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 41 orang dari unsur Kepala OPD, 2 orang Direktur RSUD, 27 orang Kepala Puskesmas, 14 orang Koordinator Wilayah Pendidikan, 23 orang Kepala SMP Negeri, 3 Kepala Bagian Setda Kabupaten Demak. Lebih dari 50 unit kerja terdaftar dalam undangan, menunjukkan bahwa acara ini ditujukan untuk melibatkan semua unsur birokrasi di Pemerintah Kabupaten Demak. Kepala BKPSDM Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN terkait disiplin dan kode etik aparatur sipil negara, memperkuat komitmen ASN untuk terciptanya budaya kerja yang sehat dan berintegritas.

Tiga narasumber utama yang menyampaikan materi dalam acara ini antara lain:
  1. Muadhom, S.Pd.I – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak
  2. Sri Widayati, S.H., M.M. – Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta
  3. Kurniawan Arifendi, ST., MH. – Inspektur Daerah Kabupaten Demak
Peluncuran Inovasi: Si Lakon Kental

        Dalam kesempatan ini, BKPSDM juga memperkenalkan layanan baru berupa e-Konseling ASN melalui aplikasi “Si Lakon Kental” (Sistem Layanan Konseling Kesehatan Mental) sebagai inovasi pelayanan kepegawaian berbasis digital. BKPSDM telah menyiapkan 5 ASN konselor yang berlatar belakang psikologi untuk mendampingi ASN lain dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun pekerjaan. Konsultasi dilakukan secara daring (e-konseling) melalui Ruang Konsultasi Si Lakon Kental, baik saat on the job maupun off the job. Layanan ini gratis dan rahasia, dengan jaminan penuh atas kerahasiaan identitas dan permasalahan klien.

        Pelayanan ini diharapkan menjadi solusi preventif dan kuratif terhadap masalah psikologis ASN yang dapat berdampak terhadap kinerja dan etika kerja. Ini juga menjadi langkah konkret Pemkab Demak dalam memperhatikan aspek kesejahteraan mental dan emosional aparatur sipil negara.

(BKPSDM-Faidhoh)