Di tengah berbagai keterbatasan, birokrasi di masa pandemi COVID-19 dituntut untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal.
Oleh
karena itu, diperlukan standarisasi pelayanan publik dalam memasuki
tatanan kehidupan baru (new normal) agar pemberian pelayanan publik
dapat terus berjalan dengan baik.
“Keberhasilan pelaksanaan
reformasi birokrasi tentunya juga harus didukung oleh profesionalisme
aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil
Negara) yang baik. Oleh Karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi
tata kelola ASN yang profesional itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres)
KH. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Nasional (KPRBN) melalui video conference di kediaman dinas Wapres,
Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (29/06/2020).
Lebih
lanjut Wapres memaparkan contoh, bahwa sejak awal pandemi Covid-19, ASN
sudah dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi agar tetap dapat
berkinerja optimal, diantaranya dengan menerapkan Work From Home
(bekerja dari rumah) serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi menjadi satu keterhandalan baru dalam praktik tata kelola
pemerintahan. Percepatan penerapan birokrasi digital melalui Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan.
Birokrasi digital ini juga perlu didukung oleh kepemimpinan digital,
Sumber Daya Manusia (SDM) berwawasan digital, infrastruktur digital,
serta aturan pendukungnya,” tutur Wapres. Wapres Maruf Amin fokus memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui video conference Selain
itu, lanjut Wapres, untuk lebih meningkatkan optimalisasi pelayanan
publik serta pemanfaatan teknologi informasi tersebut, diperlukan juga
SDM yang unggul.
"Membentuk ASN yang unggul dan paripurna selain
profesional juga harus ditunjang dengan integritas yang tinggi,
akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas.
Hal ini untuk memperkuat posisi ASN sebagai role model (panutan)
masyarakat, agen perubahan, dan penjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia),” terang Wapres.
Wapres menyampaikan bahwa sesuai
arahan Presiden, selain standarisasi pelayanan publik dalam memasuki
tatanan normal baru, penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan
eselonisasi juga harus segera diselesaikan. Untuk itu, selain diperlukan
penyamaan persepsi antara pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah terkait penyederhanaan tersebut, diperlukan juga penyelesaian
regulasinya sebagai payung hukum.
“Rapat KPRBN hari ini akan
ditentukan langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi pada jangka
pendek dan jangka menengah. Saya juga ingin dapat memperoleh gambaran
tentang sumbatan-sumbatan yang masih ada, dimana saja dan bagaimana
solusinya supaya tidak ada lagi sumbatan-sumbatan. Sehingga, pelayanan
oleh birokrasi yaitu pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal,”
pungkas Wapres.
Menganggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang juga merupakan
Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Tjahjo Kumolo, menyampaikan
bahwa proses penyederhanaan birokrasi terus dilanjutkan sesuai arahan
Presiden dan Wakil Presiden.
Namun ia menilai bahwa penyamaan
persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penyederhanaan
birokrasi masih menjadi tantangan yang saat ini dihadapi.
“Berangkat
dari arahan Presiden dan Wakil Presiden pada akhir tahun 2019 (tentang
penyederhanaan birokrasi) yang menjadi pedoman kita, namun masih banyak
beberapa teman baik di pusat maupun daerah menganggap penyederhanaan
birokrasi itu tidak merupakan visi misi Presiden dan Wakil Presiden,“
papar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo juga menjelaskan bahwa progress
penyederhanaan birokrasi saat ini telah dilaksanakan oleh beberapa
kementerian dan lembaga.
“Sampai bulan Juni 2020 sudah mendekati
60 persen proses [penyederhanaan struktural] yang sudah selesai dari
kementerian dan lembaga. Sisanya sudah ada yang mengusulkan dan akan
kita dampingi secara periodik dan Insya Allah selesai Desember (tahun
2020),” ungkap Tjahjo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim
Independen Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, mengusulkan beberapa hal
agar sasaran Reformasi Birokrasi (RB) memiliki dampak yang besar.
“Supaya
RB terfokus dan memiliki impact (dampak) yang lebih besar, kita bisa
menggunakan indikator kinerja utuk memperbaiki proses perencanaan,
penganggaran, penyusunan organisasi, dan juga sasaran kinerja pegawai.
Sehingga dengan indikator kinerja ini, sasaran RB dapat terfokus,”
usulnya.
Rapat KPRBN ini merupakan yang kedua pada masa
kepemimpinan Wapres KH. Ma’ruf Amin. Selain MenpanRB, tampak hadir dalam
rapat virtual ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Yassona Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional Suharso Monoarfa, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi
Suryanto, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto.
sumber rri.co.id
Reformasi Birokrasi Perampingan Eselon ASN Tetap Berjalan
Reviewed by bkpp
on
Juni 30, 2020
Rating: 5