Demak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Mentor secara daring pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh para mentor, yang merupakan atasan langsung, serta para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diambil BKPSDM Demak untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kegiatan Latsar, yang menjadi kewajiban bagi setiap CPNS selama masa prajabatan satu tahun. Penyelenggaraan Latsar itu sendiri berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang kuat, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021.
Berdasarkan Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Demak Nomor 891/525, tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan visi di antara para mentor, yang merupakan atasan langsung dari para peserta Latsar. Penekanan khusus diberikan pada pendampingan selama tahap aktualisasi dan habituasi, di mana peserta akan menerapkan teori yang telah dipelajari ke dalam tugas dan fungsi nyata di unit kerja masing-masing. Dalam materi yang dipaparkan, konsep mentor modern digambarkan sebagai seorang "WISE FRIEND". Ini berarti mentor tidak hanya berperan sebagai pimpinan, tetapi juga sebagai "sahabat yang arif dan bijak" yang membimbing peserta dalam merancang dan melaksanakan proyek perubahan. Lebih jauh, mentor memiliki peran vital dalam proses kaderisasi, yaitu "membina dan mengembangkan pemimpin baru menjadi lebih kompeten untuk mengambil tanggung jawab kepemimpinan masa depan".
Untuk mencapai keberhasilan tersebut, seorang mentor diharapkan dapat menjalankan berbagai fungsi seperti melatih (coach), menginspirasi (inspire), mengajar (teach), memotivasi (motivate), dan memimpin dengan memberi contoh (lead by example). Program Latsar CPNS menggunakan metode Blended Learning, yang menggabungkan berbagai pendekatan pembelajaran untuk hasil yang efektif. Tahapannya meliputi:
- Pembelajaran Mandiri : Peserta belajar secara mandiri melalui platform MOOC (Massive Open Online Course).
- Distance Learning : Terdiri dari pembelajaran daring (e-learning) dan pelaksanaan aktualisasi di tempat kerja, yang merupakan inti dari pendampingan mentor.
- Pembelajaran Klasikal : Sesi tatap muka intensif selama 6 hari di tempat pelatihan.
Kurikulumnya dirancang untuk membangun dua pilar utama: Kurikulum Pembentukan Karakter PNS dan Kurikulum Penguatan Bidang Tugas. Fokus utama adalah membentuk PNS profesional yang mampu menunjukkan sikap perilaku Bela Negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS, memahami kedudukan dan perannya untuk mendukung smart governance, serta menguasai kompetensi teknis yang dibutuhkan. Pentingnya peran mentor tercermin dalam bobot evaluasi Latsar, di mana *evaluasi aktualisasi memiliki porsi terbesar, yaitu 50% dari total nilai akhir. Komponen lainnya adalah evaluasi sikap perilaku (15%), evaluasi akademik (20%), dan evaluasi PKTBT (15%). Di sisi lain, peserta juga dituntut untuk proaktif. Mereka diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, berinisiatif melakukan diskusi aktif dengan mentor dan coach, serta menggalang kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk kelancaran proyek aktualisasinya. Kelulusan peserta ditentukan oleh standar yang ketat. Peserta dinyatakan *Lulus* apabila memperoleh kualifikasi paling rendah "cukup memuaskan" di setiap aspek penilaian. Status kelulusan dapat *Ditunda* jika mendapat nilai "kurang memuaskan" pada evaluasi akademik atau aktualisasi, dan dapat dinyatakan *Tidak Lulus* jika memperoleh kualifikasi "tidak memuaskan" atau memiliki catatan kehadiran yang buruk.
Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menyelenggarakan Latsar sebagai formalitas, tetapi sebagai sebuah kawah candradimuka yang sesungguhnya. Sinergi yang kuat antara penyelenggara, mentor yang kompeten, dan peserta yang proaktif diharapkan mampu melahirkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Demak.
(BKPSDM-Faidhoh)