PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TAHAP 2 KABUPATEN DEMAK
Nomor: 800/0220
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II
BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA
DI PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor: 800/2217 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Pemerintah Kabupaten Demak dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II.
Bersama ini diumumkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, oleh Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Demak terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar seleksi PPPK dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing - masing pelamar;
- Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025