Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 BKPSDM Kabupaten Demak
Demak,17 Februari 2025 hari Senin Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Belimbing Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M,Si didampingi Sekretaris, Kepala Bidang PKPKPA dan Kepala Bidang PPI. Peserta penandatangan tersebut dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non ASN di lingkungan BKPSDM Kabupaten Demak. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai dengan tujuannya yaitu sebagai langkah untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara dan Non ASN sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu Pakta Integritas tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
“Di sini lah pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. Maka itu diharapkan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mencapai target dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja, Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan kinerja BKPSDM Kabupaten Demak semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pada Tahun 2025 kinerja pegawai Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak, baik PNS ataupun pegawai non PNS dapat bersinergi menjadi satu untuk menjadi lebih baik di dalam melayani di bidang Kepegawaian. "Dialog kinerja untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan terhadap peran pegawai dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi, yang dimana nantinya dialog kinerja ini akan memberikan feedback (umpan balik) terhadap hal-hal yang sudah baik atau hal-hal yang perlu diperbaiki pegawai kapanpun dibutuhkan sehingga evaluasi kinerja pegawai dilihat dalam siklus pendek dan siklus penuh, dan memberikan pengakuan atau penghargaan atas keberhasilan kinerja pegawai". (bkpp/korpri)