Pengumuman Penyerahan SK CPNS, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2024
Diinformasikan kepada para pelamar yang lolos seleksi CASN formasi tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk hadir pada :
hari/tanggal : Kamis, 24 April 2025
waktu : 06.45 WIB – selesai
tempat : GOR Sport Center Kalijaga Demak Jl. Sultan Hadiwijaya, Katonsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak
acara : Penyerahan SK CPNS, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2024
Ketentuan Umum Peserta CPNS dan PPPK
- Peserta wajib hadir tepat waktu;
- Peserta menghafalkan nomor urut namanya sesuai lampiran undangan.
- Peserta membawa dan menyerahkan Surat Pernyataan Bebas Gratifikasi yang telah di isi dan ditandatangani peserta sesuai dengan format yang dapat di download pada website https://bkpsdm.demakkab.go.id/;
- Peserta wajib mengenakan :
- Pria : Kemeja berwarna putih polos lengan panjang, bawahan celana panjang warna hitam (bukan jeans) bersepatu warna hitam;
- Wanita : Kemeja berwarna putih polos lengan panjang, bawahan rok panjang/ celana panjang warna hitam (bukan jeans) bersepatu warna hitam (bukan high heels), bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.
Ketentuan Khusus Peserta PPPK
Peserta PPPK wajib membawa dan menyerahkan Dokumen Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dokumen Perjanjian kerja dapat di download pada website https://bkpsdm.demakkab.go.id/ sesuai nama masing-masing peserta PPPK sebagaimana Lampiran III;
- File dicetak rangkap 2 (dua) menggunakan kertas HVS ukuran F4;
- Ditandatangani peserta dengan tinta hitam;
- Dibubuhi materai Rp. 10.000,- pada masing-masing rangkap.