HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II
PENGUMUMAN
Nomor: 800/0350
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA TAHAP II
BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA
DI PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor: 800/0220 tanggal 10 Februari 2025 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Pemerintah Kabupaten Demak dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Pemerintah Kabupaten Demak, terdapat 5 orang pelamar yang mengalami perubahan status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan LULUS;
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah seleksi administrasi Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Pemerintah Kabupaten Demak sesuai Lampiran Pengumuman ini;
- Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ........