DESK REKONSILIASI DATA ANOMALI APLIKASI SIASN
DEMAK – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan "Penyelesaian Anomali Data - SIASN" pada tanggal 29-30 September 2025 di Demak
"Data yang akurat adalah hak bagi setiap ASN dan kewajiban bagi instansi. Ketidaksesuaian data, sekecil apa pun, dapat berdampak serius," ujarnya. Anomali data, atau ketidaksesuaian data, menjadi isu krusial karena dapat menghambat berbagai layanan kepegawaian
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BKPSDM memaparkan alur penyelesaian yang sistematis dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh ASN. Prosesnya meliputi tiga tahap utama:
1. Pembaruan Mandiri: ASN diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan data pribadi melalui aplikasi MyASN atau MySAPK
2. Perbaikan di BKPSDM: Jika ditemukan ketidaksesuaian, ASN dapat mengajukan usulan perbaikan data ke BKPSDM dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah seperti SK, ijazah, atau dokumen resmi lainnya
3. Verifikasi dan Validasi: Usulan perbaikan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim BKPSDM untuk selanjutnya divalidasi oleh BKN sebagai pengampu data SIASN nasional
Seluruh proses perbaikan ini dapat diakses melalui portal layanan SIASN di
(BKPSDM-Faidhoh)