BKPSDM Kabupaten Demak Perkuat Pengelolaan PPPK Paruh Waktu melalui Sosialisasi Evaluasi Penilaian Kinerja

BKPSDM Kabupaten Demak Perkuat Pengelolaan PPPK Paruh Waktu melalui Sosialisasi Evaluasi Penilaian Kinerja

    Demak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi Evaluasi Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pelaksanaan evaluasi penilaian kinerja sekaligus menyamakan persepsi terkait pengelolaan PPPK Paruh Waktu.

    Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani bidang kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah, khususnya yang membidangi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Kependidikan.

    Kegiatan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Drs. Agus Musyafak, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengelolaan PPPK Paruh Waktu harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, evaluasi penilaian kinerja menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Demak, Sri Miyarti, S.H., M.M. Pada sesi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai perpanjangan PPPK Paruh Waktu, mulai dari dasar kebijakan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme yang harus dipenuhi oleh perangkat daerah dalam proses perpanjangan masa perjanjian kerja.

    Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur (PK2PA) BKPSDM Kabupaten Demak, Wiedy Yudha Kurniawan, S.Psi., M.M. Materi yang disampaikan berfokus pada pengelolaan kinerja serta penyelesaian berbagai permasalahan dalam penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu. Dalam paparannya dijelaskan pentingnya pelaksanaan penilaian kinerja yang objektif, terukur, dan sesuai ketentuan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan manajemen kepegawaian.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola kepegawaian pada perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme evaluasi penilaian kinerja maupun pengelolaan PPPK Paruh Waktu, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(BKPSDM-Faidhoh)




Archive