Arahan Penting Mendagri dalam Membendung Penyebaran Covid 19
Menu
BKPSDM
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi Bupati
    • Struktur Organisasi BKPSDM
    • Kepala BKPSDM
    • Sekretariat
      • Profil dan Tugas Sekretariat
      • Kasubbag Program dan Keuangan
      • Kasubbag Umum dan Kepegawaian
    • Bidang MutPro
      • Profil dan Tugas Plt Kepala Bidang MutPro
    • Bidang PKPKPA
      • Profil dan Tugas Kepala Bidang PKPKPA
    • Bidang PPI
      • Profil dan Tugas Kepala Bidang PPI
  • PPID
    • DPID Kabupaten Demak
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Informasi Serta Merta/Informasi Lainnya
    • Informasi Setiap Saat
    • SOP Permintaan Informasi Publik
    • SOP Permintaan Informasi Publik
    • Standar Pelayanan BKPSDM
  • Layanan
    • Produk Layanan
    • Sewa Ruang
    • SI Japfung
    • Siap Pak
    • Si LaKon KenTal
    • Sp4n Lapor
    • Pencantuman Gelar
    • SI Udin
    • SI Alis
    • SI Budi
    • Lapor Bang
    • Aduan
    • Lita
    • Website Terkait
  • Download
  • SAKTi

Arahan Penting Mendagri dalam Membendung Penyebaran Covid 19

Berbagi
OlehDwi KorpriPosted atMaret 20, 2020


2020-03-20 09:33:00 Dibaca:
Serang - Usai bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk berkoordinasi dalam menangani pencegahan penyebaran virus Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan 4 (empat) arahannya. Empat arahan ini, terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
"  Prinsip kita upayakan membendung penyebaran, memperkuat daya tahan dan kekebalan tubuh masing-masing dengan edukasi dan bantuan-bantuan, juga menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan kepanikan publik," kata Menteri Tito dalam jumpa pers usai menggelar rapat koordinasi di kantor Gubernur Banten, di Serang, Banten, Kamis (19/3/2020).
Dalam kesempatan itu juga Tito mengungkapkan jika dirinya sebagai Mendagri dan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah mengeluarkan dua aturan baru yang bisa dijadikan pedoman oleh Pemda untuk merevisi APBD-nya.  Lewat dua aturan, yakni Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, Pemda diperbolehkan melakukan realokasi anggaran. Terutama dalam rangka peningkatan kapasitas kesehatan menghadapi masalah penyebaran virus  Covid-19 ini. Termasuk juga untuk edukasi kepada masyarakat atau kampanye dan sosialisasi.
" Kemudian untuk pengadaan alat-alat yang  diperlukan untuk kesehatan dan mitigasi. Kemudian  juga sekali lagi memberikan bantuan kepada rakyat yang ekonominya lemah serta bantuan dunia usaha, ini dapat dilakukan dari realokasi APBD yang nanti akan diperkuat dengan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dalam proses oleh Bapak Menkopolhukam. Nah kira-kira itulah diskusi kita tadi," katanya.
Tito juga kembali mengingatkan perlunya dibuat kebijakan terkait  social distancing, yakni kebijakan untuk menjaga jarak. Termasuk kebijakan untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Atau kerumunan. Intinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Karena itu bisa menjadi media penularan dari yang satu ke yang lainnya. Misal kegiatan-kegiatan kewisataan, keagamaan, olahraga dan seni. Bagi kegiatan yang mau tak mau tetap ada karena terkait aktivitas masyarakat, itu tetap harus diingatkan untuk memberlakukan  langkah atau  mekanisme social distancing.
" Seperti misalnya  tempat menunggu antrian kendaraan dibuat jarak, dibuat jarak 1,5 misalnya agar tidak terjadi kontak dan tidak terjadi penularan dikarenakan "droplet" atau percikan-percikan cairan tubuh, air ludah misalnya dan lain-lain,"katanya.
Selain itu, kata Tito sangat penting upaya-upaya edukasi sampai ke tingkat terkecil, yakni keluarga. Kegiatan edukasi ini bisa dengan mengerahkan jaringan Pemda sampai tingkat terbawah. Bisa juga bekerja sama dengan jaringan kepolisian dan TNI. Semua bergerak  menyampaikan konten-konten edukasi  untuk masyarakat.
" Konten-konten tentang apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan, apa yang harus dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh dan lain-lain tanpa membuat masyarakat menjadi panik. Kemudian yang berikutnya lagi adalah upaya untuk mitigasi. Mitigasi mempersiapkan sarana prasarana termasuk rumah sakit laboratorium dan lain-lain, agar masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan dan  perawatan bagi yang teridentifikasi positif," tuturnya.
Mitigasi bila terjadi keadaan darurat atau kontijensi, sangat perlu dari sekarang direncanakan kata Tito. Sehingga, misalnya ketika terjadi peningkatan jumlah yang terpapar, semua bisa ditangani dengan baik. Jangan sampai nanti kapasitas perawatan di bawah dari jumlah mereka yang terpapar.
"Ini yang  perlu disiapkan, baik dengan kerjasama RS swasta, RS yang sudah terakreditasi, bahkan mungkin tempat-tempat yang tidak terpakai seperti kemarin Bapak Presiden sudah mendedikasikan wisma atlet sebagai tempat perawatan bila ada nanti yang terpapar pasien maupun mungkin yang positif maupun yang ODP.  Nanti ada klasifikasinya di susun oleh Gugus Tugas Covid-19 mapun Menkes," ujarnya.
Tito juga tidak lupa mengingatkan tentang pentingnya langkah dari sisi dimensi ekonomi. Kenapa itu penting juga, karena adanya kekhawatiran masyarakat dari sebuah kebijakan yang diambil. Ia contohkan kebijakan menjaga jarak atau social distancing.  Itu dapat berpengaruh dalam dunia usaha dan psikologi publik. Untuk itu perlu ada upaya-upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ketersediaan  Sembako, khusus di Banten
" Bagaimana  kesiapan dari Bulog masing-masing, ketersedian dari swasta juga harus diinvetarisasi agar cukup. Kemudian memperkuat  kapasitas sistem kesehatan, termasuk obat-obatan, masker, kemudian melakukan disinsfektan di ruang-ruang publik sehingga bisa menenangkan publik, dan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rentan. Masyarakat yang masuk kelompok kurang secara ekonomi, mungkin dengan bantuan Sembako atau bantuan lain yang bermanfaat untuk mereka karena mereka yang bisa terdampak secara ekonomi, " kata Tito panjang lebar.
Tito juga mengingatkan pentingnya tetap menghidupkan dunia usaha. Apalagi di Banten,  banyak sekali pabrik-pabrik  yang menjadi tulang punggung ekonomi. Tentu dalam kondisi seperti ini, semua tertekan.
" Ini perlu dibantu baik pengusaha perusahaan besar maupun yang UMKM, termasuk yang mikro. Mikro yang paling rentan, supaya tidak terjadi gangguan dunia usaha terjadi pengangguran, PHK dan lain-lain. Itu akan bersampak buruk kepada ekonomi. Ini perlu ada dialog dengan pengusaha di Banten,  termasuk UMKM, sehingga mereka tetap bisa beraktifitas usahanya, tetap bisa berjalan. Nah ini perlu ada upaya untuk bertemu dan berkumpul dengan mereka," ujarnya
sumber kemendagri.go.id
Labels#Berita
Lebih baru
Lebih lama

Postingan Terbaru

Search This Blog

Popular Posts

  • Image
    Kenali Perbedaan Warna Baret Dalam Satuan TNI
    Tentara Nasional Indonesia memang terkenal dengan kegagahannya. Bahkan , anya…
  • Image
    PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP 2 KABUPATEN DEMAK
    PENGUMUMAN Nomor: 800/0748 TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TAHA…
  • Image
    HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP 2 TAHUN FORMASI 2024 KABUPATEN DEMAK
    Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II hari Jumat - Sabtu , 8 - 9 Mei 2025 dapa…
  • Image
    Pengumuman Penyerahan SK CPNS, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2024
    Diinformasikan kepada para pelamar yang lolos seleksi CASN formasi tahun 2024…
  • Image
    PENGUMUMAN ALOKASI KEBUTUHAN DAN PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025
    Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro…
  • Image
    Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di BKPSDM Kabupaten Demak oleh Puskesmas Gajah II
    Demak, 9 September 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber …
  • Image
    PENYERAHAN SK PPPK PARUH WAKTU DAN PENUTUPAN LATSAR CPNS TAHUN 2025
    I.        Ketentuan Pelaksanaan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu             …
  • Image
    Sosialisasi Dan Pembekalan Purna Tugas Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
    Demak, 16 April 2025 hari Rabu Pukul 07.30 WIB Bertempat di Ruang Beli…
  • Image
    KENAIKAN PANGKAT APARATUR SIPIL NEGARA
    BERDASARKAN: 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara…
  • Image
    Podcast DIPsi #10 "Dialog Kinerja, Pentingkah ?"
    Demak, 25 Juni 2025 – Hari Rabu Pukul 09.00 WIB Badan Kepegawaian dan…

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak
Jl. Raya Buyaran - Demak No. 65A Karangtengah Demak
Phone:(0291) 681643, 690155, 6904466 Fax. (0291) 681643, 690155

Archive

Labels

  • Artikel17
  • Bapendik8
  • Berita4423
  • Berita ASN Awards6
  • Berita CACT BKN1
  • Berita CPNS25
  • Berita Diklat Fungsional Guru1
  • Berita PPPK25
  • CPNS73
  • dan PPPK1
  • DIANA1
  • diklat41
  • Displin ASN1
  • download15
  • e-learning3
  • honorer2
  • JPT Pratama21
  • Kepala Sekolah2
  • latsar diklat prajab91
  • Motivasi481
  • Pelantikan JF1
  • pendataan Non ASN2
  • pengumuman120
  • Perjanjian Kinerja2
  • PK dan PI1
  • Podcast20255
  • PPPK86
  • Produk Layanan1
  • Purna Tugas2
  • Seminar1
  • Sertifikat BINTEK SKP 20221
  • STAN2
  • Talent Pool2
  • ujian dinas dan ujian PI4