• DIPD KABUPATEN DEMAK
  • INFORMASI BERKALA
  • INFORMASI DIKECUALIKAN
  • INFORMASI SERTA MERTA
  • INFORMASI SETIAP SAAT
  • KELEMBAGAAN
  • PROFIL BKPSDM-PPID
  • SOP PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
  • Standar Pelayanan BKPSDM
  • VISI MISI BUPATI
  • SEWA RUANG
  • SI-JABFUNG
  • WEBSITE TERKAIT

BKPSDM Kabupaten Demak

Website Resmi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak

    • Berita
    • SAKTi
    • CPNS
    • PPPK
    • Si Budi
    • Si ALIS
    • SI UDIN
    • Gelar
    • Download
    • Produk Layanan
  • Highlight

    Categories

    • Artikel
    • Bapendik
    • Berita
    • Berita ASN Awards
    • Berita CACT BKN
    • Berita CPNS
    • Berita Diklat Fungsional Guru
    • Berita PPPK
    • CPNS
    • dan PPPK
    • DIANA
    • diklat
    • download
    • e-learning
    • honorer
    • JPT Pratama
    • latsar diklat prajab
    • Motivasi
    • pendataan Non ASN
    • pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • PPPK
    • Produk Layanan
    • Seminar
    • Sertifikat BINTEK SKP 2022
    • STAN
    • Talent Pool
    • ujian dinas dan ujian PI
    Home / Berita / Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan

    Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan

    Maret 20, 2020 Berita


    2020-03-18 21:25:05 Dibaca: 36
    Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meminta Pemerintah Daerah melakukan realokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi Covid-19. Hal itu dikatakannya saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (18/03/2020).

    “Nah ini ada peraturan yang keluar, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 26 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan realokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD. Jadi mohon rekan-rekan DPRD bisa memahami, awasi tapi bisa memahami bahwa kewenangan yang diberikan dalam konsisi yang sangat penting sekarang ini, sehingga anggaran alokasi anggaran bisa meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah,” kata Mendagri.

    Ia juga meminta Pemda memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi, di samping bantuan yang diberikan dari Pemerintah Pusat berupa bantuan sosial, dan lain-lain.

    “Anggaran juga dapat diberikan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi, misalnya memberikan bantuan sembako, karena mungkin ada tempat wisata yang tutup karena dikeluarkan kebijakan social distancing memengaruhi wisata. Otomatis ada pedagang yang sulit, mungkin bisa dibantu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, selain dari pemerintah pusat ada program bantuan tunai dan non-tunai,” jelasnya.

    Ditambahkannya, realokasi anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap berjalan menghidupi perekonomian di daerah. Disadarinya, Covid-19 tak hanya menimbulkan efek atau dampak kesehatan saja, namun juga dampak ekonomi.

    “Nah, kemudian realokasi anggaran dapat dilakukan dalam kerangka untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan. Karena kita tahu Covid-19 ini dimensinya tidak hanya kesehatan, tapi dimensi ekonomi. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, mohon juga rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota juga paham, bantu pengusaha kita paling tidak dengan kebijakan, agar usaha mereka survive tidak terjadi PHK. Fokus mungkin pada UMKM dan usaha mikro,” ujarnya.

    Tak kalah penting, ia juga meminta agar daerah segera membelanjakan dana transfer dari pusat untuk digunakan dan dibelanjakan secara efektif dan tepat guna, utamanya dana desa.

    “Mohon kepada kepala daerah tingkat I, tingkat II yang anggarannya sudah dibagikan tolong segera untuk dibelanjakan. Agar anggaran itu bisa beredar di masyarakat sehingga ekonomi tetap jalan. Khusus kepada kepala desa saya juga minta seluruh kepala desa se-indonesia tolong secepat mungkin APBDesa-nya selesaikan, komunikasi dengan Bumdes, fokus pada padat karya, sehingga diajukan ke Kemenkeu dan segera ditransfer,” pesannya.

    sumber kemendagri.go.id
    Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan Reviewed by Dwi Korpri on Maret 20, 2020 Rating: 5
    Share This
    Facebook Twitter Google+
    Berita

    KEPALA BKPSDM KAB.DEMAK

    KEPALA BKPSDM KAB.DEMAK




    Popular Posts

    • PERUBAHAN STATUS KELULUSAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN  PPPK  DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK  TAHUN ANGGARAN 2024
      PERUBAHAN STATUS KELULUSAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024
    • e-Learning Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
      e-Learning Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
    • BKPP KABUPATEN DEMAK MELAKSANAKAN PENGENTRIAN INVENTARIS BUKU HIBAH
      BKPP KABUPATEN DEMAK MELAKSANAKAN PENGENTRIAN INVENTARIS BUKU HIBAH

    About

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak
    Jl. Raya Buyaran - Demak No. 65A Karangtengah Demak
    (0291) 681643, 690155, 6904466 Fax. (0291) 681643, 690155

    Created By ThemeXpose