Penggajian CPNS Formasi Tahun 2019
Penggajian CPNS direncanakan akan dilakukan serentak pada Bulan Maret 2021.
Adapun syarat – syarat yang harus disiapkan adalah
- mengisi formulir isian gaji,
- fotokopi SK CPNS,
- fotokopi SPMT,
- fotokopi KK, dan
- fotokopi NPWP masing – masing 1 (satu) lembar.
Bagi CPNS yang belum mempunyai NPWP diharap segera membuat NPWP dengan menghubungi KPP Pratama. Formulir isian gaji dapat di download disini
untuk isian data penggajian, bisa klik pada link dibawah
Komentar