Pakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Calon PNS Formasi Tahun 2022

Pakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Calon PNS Formasi Tahun 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 36 ayat 1 bahwa “Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan Lulus pendidikan dan pelatihan dan Sehat jasmani dan rohani” . Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud diangkat menjadi PNS oleh Bupati Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)  ke dalam Jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

Sehubungan dengan hal tersebut. kepada Calon PNS angkatan tahun 2022 untuk mendownload dan mencetak dokumen Pakta Integritas dan Berita Acara Sumpah dengan ketentuan sebagai berikut :

   a.    kertas HVS ukuran 70  (F4 70);

   b.    paper size 8.5 x 13 inchi;

   c.    ditandatangani serta dikumpulkan pada saat pengambilan SK PNS

 

Peserta wajib mengenakan Pakaian Korpri Lengkap dengan ketentuan:

 a.   Memakai papan nama, lencana Korpri dan ID Card;Bawahan hitam, pria memakai peci hitam polos, wanita memakai kerudung hitam polos (bagi yang tidak berkerudung memakai peci hitam polos) dan sepatu pantofel hitam. 

   b.   Hadir tepat waktu; 

   c.   Mematuhi Protokol Kesehatan (memakai masker, mencuci tangan,  menjaga   jarak, dilarang berkerumun, selesai kegiatan langsung meninggalkan lokasi).


Link Download Pakta Integritas


------------------------------------------------------

Link Download Berita Acara






Archive