Pembekalan Peserta Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025
Demak, 5 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi para peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait proses dan substansi materi ujian dinas. Kegiatan pembekalan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu, 4 Juni 2025 untuk peserta Ujian Dinas Tingkat I dan II, serta Kamis, 5 Juni 2025 untuk peserta UPKP Tingkat I dan III. Bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Demak Pukul 08.30 WIB - Selesai, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga unit pelayanan pendidikan di wilayah Kabupaten Demak.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Bapak Muhammad Choirul Adib, S.H. Ketua Tim Kerja Kelompok Substansi Kepangkatan dari BKPSDM Kabupaten Demak. Dalam sambutannya Kepala BKPSDM menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan pengetahuan teknis bagi ASN yang hendak mengikuti ujian. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam Ujian Dinas dan UPKP akan membuka jalan bagi peningkatan pangkat dan penempatan jabatan strategis di masa mendatang.
Peserta Ujian Dinas dan UPKP Berasal dari Berbagai Instansi. Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh 43 orang peserta dari berbagai perangkat daerah seperti Sekretariat DPRD, RSUD Sunan Kalijaga, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Puskesmas dan Kelurahan. Sedangkan untuk Ujian Dinas Tingkat II hanya diikuti oleh satu peserta dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara itu, peserta UPKP Tingkat I diikuti oleh pegawai dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. UPKP Tingkat III mencatat jumlah peserta terbanyak dengan 67 orang, yang berasal dari berbagai OPD seperti BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sekolah-sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Demak, Mranggen, Karanganyar, dan sekitarnya.
Ujian Dinas dan UPKP merupakan tahapan penting bagi ASN dalam rangka kenaikan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembekalan ini tidak hanya mempersiapkan peserta secara administratif, tetapi juga memberikan pengetahuan substantif tentang tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban masing-masing ASN. BKPSDM Demak juga memastikan seluruh peserta mendapatkan materi yang sesuai dengan jenjang ujian yang diikuti. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 dapat mengikuti ujian dengan lebih siap dan optimal. Keberhasilan peserta dalam ujian nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan karier, serta mendukung terwujudnya birokrasi Pemerintah Kabupaten Demak yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
(BKPSDM-Faidhoh)