PERUBAHAN STATUS KELULUSAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024
PENGUMUMAN
Nomor: 800/1014
PERUBAHAN STATUS KELULUSAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Berdasarkan verifikasi ulang terhadap
kelengkapan dokumen peserta seleksi PPPK di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 terdapat 3 (tiga) peserta yang mengalami
perubahan status kelulusan yang semula dinyatakan Memenuhi Syarat
menjadi Tidak Memenuhi Syarat dengan data sebagai berikut:
No |
Nama |
No Peserta |
Formasi |
Keterangan |
1 |
MIKYARUL ELMA OKTAVIANA |
24640330820000422 |
Penata Layanan Operasional |
Meninggal dunia |
2 |
AGUSTINUS ANTON MARCELA |
24640310810000077 |
Guru Ahli Pertama - Guru Penjasorkes |
Berdasarkan Surat Kepala
Kepolisian Resor Demak Polda Jateng Nomor: |
3 |
INSANUL BARIK ASHAR |
2464034081 0000099 |
Perekam Medis Terampil |
1)
Pengalaman kerja dan keaktifan bekerja peserta tidak sesuai 2)
Syarat pengalaman kerja dan keaktifan bekerja sesuai Keputusan
Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024 adalah aktif bekerja pada instansi
Pemerintah Kabupaten Demak paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus
menerus sementara pengalaman kerja dan keaktifan bekerja peserta adalah 1
(satu) tahun 4 (empat) bulan saat mendaftar seleksi |
2.
Sehubungan dengan keterangan sebagaimana dimaksud pada angka 1
(satu) di atas, maka kelulusan 3 (tiga) peserta tersebut dibatalkan dan
diproses lebih lanjut ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat disini