Sebagai Bentuk Apresiasi, BKPSDM Kabupaten Demak Lepas 33 Abdi Negara Menuju Masa Pensiun
Demak - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Bupati Demak tentang Purna Tugas bagi 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Total sebanyak 33 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak menerima surat keputusan pensiun.
Pemerintah Kabupaten Demak, melalui BKPSDM, mengucapkan terima kasih yang tulus atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan oleh para PNS selama bertugas. Diharapkan masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan para purnatugas tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat.
(BKPSDM-Faidhoh)



