ACC TOOLBOX

Aksesibilitas

Highlight

Sebagai Bentuk Apresiasi, BKPSDM Kabupaten Demak Lepas 33 Abdi Negara Menuju Masa Pensiun

        Demak - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Bupati Demak tentang Purna Tugas bagi 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Acara ini digelar di Ruang Belimbing, BKPSDM Kabupaten Demak, pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada para abdi negara yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026. Para PNS yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian dinas yang berlaku.

        Total sebanyak 33 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak menerima surat keputusan pensiun. Para penerima SK tersebut berasal dari beragam instansi, antara lain di sektor pendidikan seperti SMP Negeri 1 Mranggen, SD Negeri Bango 2, dan Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Wonosalam. Selain itu, terdapat pula PNS dari sektor kesehatan seperti Puskesmas Bonang I dan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga, serta dari dinas lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Lingkungan Hidup.

        Pemerintah Kabupaten Demak, melalui BKPSDM, mengucapkan terima kasih yang tulus atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan oleh para PNS selama bertugas. Diharapkan masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan para purnatugas tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat.

(BKPSDM-Faidhoh)