BKPSDM Kabupaten Demak Resmi Buka Pelatihan Teknis Perbendaharaan 2026: Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
DEMAK – Bertempat di Ruang Kelas Belimbing, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak secara resmi membuka Pelatihan Teknis Perbendaharaan bagi Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah/BLUD Tahun 2026 pada pagi hari ini Senin, 4 Mei 2026 secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Demak Ibu dr. Hj. Eisti'anah, S.E didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos., M.Si dan Bapak Wiedy Yudha Kurniawan, S.Psi., M.M selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Demak. Acara pembukaan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini menandai dimulainya rangkaian pengembangan kompetensi bagi 70 orang ASN yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, termasuk perwakilan dari Puskesmas dan Rumah Sakit.
Dalam arahannya, Ibu Bupati menekankan pentingnya peran bendahara sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. Beliau berharap melalui pelatihan ini, para bendahara tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal setiap rupiah APBD demi kesejahteraan masyarakat Demak.
Pelatihan yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Demak ini merupakan langkah proaktif dalam merespons dinamika regulasi perbendaharaan terbaru. Rangkaian kegiatan hari ini menjadi pembuka dari sistem pembelajaran blended learning yang akan dijalani peserta hingga 25 Mei mendatang:
Pembelajaran Mandiri (4 - 16 Mei): Menggunakan platform digital ELSA (
).https://elsa.demakkab.go.id Pembelajaran Klasikal (18 - 25 Mei): Tatap muka langsung untuk pendalaman materi praktis di kelas.
Dengan dibukanya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan penuh antusiasme, guna membawa perubahan positif pada sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan di instansi masing-masing.
(BKPSDM-Faidhoh)
.png)
.jpeg)

