BKPSDM Demak Gelar Sosialisasi RPL Khusus Pejabat Struktural, Dorong Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN
Demak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Pembukaan dan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Khusus Pejabat Struktural Tahun 2026 di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Demak tersebut diikuti oleh pejabat struktural dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan. Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengakuan Pembelajaran dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 465/K.1/PDP.01/2025 tentang Pedoman Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa RPL merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan kompetensi ASN yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja, pendidikan, pelatihan, dan berbagai capaian pembelajaran yang telah dimiliki pejabat struktural selama menjalankan tugas pemerintahan.
"RPL menjadi alternatif yang lebih efektif dan efisien dibandingkan pola pelatihan kepemimpinan konvensional. Selain menghemat waktu, program ini juga mendukung efisiensi anggaran karena pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki pejabat dapat diakui melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara"
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai tujuan program, persyaratan yang harus dipenuhi, mekanisme pengajuan dokumen, hingga tahapan pelaksanaan RPL yang akan dilalui. Pemahaman yang baik terhadap setiap tahapan diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan dokumen pendukung secara optimal.
Sebanyak 120 pejabat struktural dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, rumah sakit daerah, hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) tercatat sebagai calon peserta RPL Khusus Pejabat Struktural Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur sekaligus mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
BKPSDM Kabupaten Demak berharap pelaksanaan RPL Khusus Pejabat Struktural Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi peserta maupun organisasi. Dengan pengakuan terhadap kompetensi yang telah dimiliki ASN, diharapkan terwujud aparatur yang semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern melalui pengembangan kompetensi ASN yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
(BKPSDM-Faidhoh)
.png)