Mengakhiri Pengabdian dengan Baik, PNS Kabupaten Demak Ikuti Pembekalan Purna Tugas
Demak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak melaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026), di Ruang Belimbing BKPSDM Kabupaten Demak. Kegiatan ini diperuntukkan bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Desember 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan kepegawaian BKPSDM Kabupaten Demak dalam mendampingi aparatur yang akan menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Terdapat 22 PNS yang akan memasuki purna tugas TMT 1 Desember 2026. Mereka berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, meliputi satuan pendidikan, puskesmas, kecamatan, serta perangkat daerah. Sosialisasi dan pembekalan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan bagi PNS menjelang berakhirnya masa kedinasan. Melalui kegiatan ini, proses menuju purna tugas diharapkan dapat dipersiapkan secara tertib, khususnya berkaitan dengan tahapan layanan kepegawaian.
Masa purna tugas merupakan salah satu tahapan dalam perjalanan pengabdian seorang ASN. Setelah menjalankan tugas pada unit kerjanya masing-masing, para PNS tersebut akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Desember 2026. Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menunjukkan kesinambungan pelayanan BKPSDM Kabupaten Demak kepada ASN, tidak hanya selama menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga ketika memasuki akhir masa pengabdiannya.
Melalui sosialisasi dan pembekalan purna tugas, BKPSDM Kabupaten Demak berupaya memastikan proses transisi menuju masa pensiun dapat berlangsung dengan baik dan tertib sesuai tahapan administrasi kepegawaian.
(BKPSDM-Faidhoh)
.png)

.jpeg)
