Highlight

Pengawasan Kearsipan Internal di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak Tahun 2025

        Demak – Selasa, 27 Mei 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menerima kunjungan dari Tim Pengawasan Kearsipan Internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan kearsipan tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00-11.30  WIB, dan merupakan bagian dari rangkaian jadwal pengawasan yang dimulai sejak 20 Mei hingga 28 Mei 2025. Dalam kunjungan ini, dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si didampingi Tim Kearsipan BKPSDM Kabupaten Demak dan Tim Kearsipan DINPERPUSAR Kabupaten Demak terdiri dari Bapak Yusron Sultoni, A.Md, Bapak Gozali Murtiyono, S.Hum dan Bapak Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars.

        Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi. BKPSDM Kabupaten Demak menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen arsip modern. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pengawasan, BKPSDM telah menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, termasuk naskah dinas, surat tugas, nota dinas, daftar arsip aktif dan inaktif, serta dokumentasi penggunaan Aplikasi Srikandi. 

        Selain menjadi wahana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola arsip di lingkungan perangkat daerah. Melalui pendampingan langsung oleh tim pengawas, BKPSDM dapat memperoleh masukan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di masa mendatang.

        Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola arsip yang lebih baik dan akuntabel di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak. BKPSDM berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bidang kearsipan demi mendukung tercapainya pemerintahan yang efisien, efektif, dan transparan.

(BKPSDM-Faidhoh)