ACC TOOLBOX

Aksesibilitas

Highlight

PENGUMUMAN PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025

 


Berdasarkan Surat Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Nomor 800/1929 tanggal 9 September 2025 Tentang Pengumuman Alokasi Kebutuhan dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2025.

A.        PENYESUAIAN JADWAL

Berkenaan dengan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:

No

Kegiatan

Jadwal

Menjadi

1.

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

28 Agustus s/d
22 September 2025

28 Agustus s/d
27 September 2025

2.

Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

28 Agustus s/d
25 September 2025

28 Agustus s/d
28 September 2025

3.

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

28 Agustus s/d
30 September 2025

28 Agustus s/d
30 September 2025

Kami sampaikan pula bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat.

B.        KETENTUAN LAINNYA:

1.    Calon PPPK Paruh Waktu wajib mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu melalui akun media sosial @bkpsdmdemak (Instagram, X, FB Page, Tiktok) dan website https://bkpsdm.demakkab.go.id/;

2.    Untuk layanan informasi dapat menghubungi Helpdesk BKPSDM Kabupaten Demak nomor whatsapp 0896-5276-4893;

3. Dst;

4. Dst;


Pengumuman selengkapnya dapat didownload pada tautan berikut: